Terkini, Konflik Sosial di Kabupaten Maluku Tengah Kini Sedang Ditangani Negara!
Kantor Staf Presiden bersama kementerian/lembaga, TNI, Polri, dan pemerintah daerah provinsi Maluku, melakukan rapat koordinasi tingkat daerah, terkait penanganan konflik sosial di Pulau Haruku, kabupaten Maluku Tengah, Jum’at (26/8).
Rakor dipimpin oleh Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon, dan perwakilan dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Sesuai arahan Kepala Staf Kepresidenan bapak Moeldoko, penanganan konflik sosial di Haruku tidak bisa ditunda-tunda karena merupakan persoalan kemanusiaan. Seiring upaya rekonsiliasi antar pihak terus berproses, pemerintah juga mempersiapkan kebutuhan rekonstruksi dan rehabilitasi,” kata Abetnego saat membuka rakor.
Di hadapan peserta rakor, Abetnego mengungkapkan, bahwa pemerintah pusat melalui Kemensos dan BNPB yang berkoordinasi dengan Dinas Sosial pemerintah daerah, telah menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang menjadi korban terdampak. Perencanaan Rekonstruksi dan Rehabilitasi juga melibatkan KemenPUPR, ATR/BPN, Kementan, Kemenkes, dan Kemendikbud.
“Bantuan sosial diarahkan kepada para pengungsi Kariuw, dan juga ada santunan ahli waris bagi warga Pelauw. Ini salah satu upaya negara dalam memastikan hak-hak dasar warga Indonesia tetap terpenuhi,” kata Abetnego.
Untuk memaksimalkan bantuan sosial, ujar Abetnego, dibutuhkan atensi penuh dari para pihak di tingkat Desa/Negeri maupun Kabupaten, terutama terkait pada akurasi dan kelengkapan data.
“Berapa jiwa, berapa Kepala Keluarga ini datanya harus jelas. Sebab kalau tidak ada data yang akurat, sulit bagi pemerintah untuk menyalurkan bantuan, terutama untuk dukungan pembangunan rumah ataupun kebun warga yang rusak,” terangnya.
Dalam kaitan dengan upaya rekonsiliasi konflik, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno menyampaikan, bahwa pemerintah daerah telah memfasilitasi proses diskusi dan komunikasi untuk percepatan rekonsiliasi antara warga Kariuw dengan Pelauw. Menurutnya, keputusan skenario rekonsiliasi harus mempertimbangkan aspirasi kedua belah pihak yang berseteru.
“Untuk memastikan rekonsiliasi bisa permanen maka pemerintah daerah mengharapkan ada saling pengertian dari kedua belah pihak. Hak-hak dasar warga negara juga harus dipastikan terjamin,” tuturnya.
Selain soal penyaluran bantuan sosial dan upaya rekonsiliasi, pengamanan pasca pasca konflik di Pulau Haruku juga terus dilakukan. Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dan Komando Daerah Militer (Kodam) XVI Pattimura telah menempatkan pos-pos pengamanan di lokasi yang dinilai menjadi titik-titik rawak konflik susulan.
"Polda Maluku telah menjalankan Gelar Operasi Aman Nusa sejak awal terjadi konflik hingga saat ini. Proses penyelidikan empat laporan polisi yang berkaitan dengan konflik juga terus berlanjut dan diusut hingga tuntas,” papar Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif.
“TNI juga telah menempatkan tim tim di Pulau Haruku untuk memastikan keamanan dan mempercepat perdamaian antara Kariuw dan Pelauw. Jika sudah ada rekonsiliasi, TNI akan mengerahkan potensi Angkatan Darat, Laut, dan Udara untuk proses rehabilitasi,” sambung Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon.
Selain melakukan rapat koordinasi, tim Kantor Staf Presiden juga melakukan kunjungan lapangan ke lokasi konflik, yakni negeri Kariuw dan Pelauw. Tak hanya itu, kunjungan lapangan kemudian juga dilanjutkan dengan mendatangi negeri Aboru, yang menjadi lokasi pengungsian bagi 739 warga Kariuw.
Dari pantauan tim Kantor Staf Presiden, ratusan pengungsi tersebut tinggal di hunian sementara yang di bangun dari kayu dan terpal. Selain itu, juga didirikan tenda-tenda untuk sekolah darurat bagi anak-anak pengungsi.