Sunarsih: Semasa SD Jokowi Orang yang Halus, Kalem, Pendiam!

Sunarsih (62) adalah teman satu kelas Presiden Joko Widodo di SDN 111 Tirtoyoso, Surakarta, Jawa Tengah. Ia ingat betul bahwa Jokowi kecil merupakan sosok yang tak banyak bicara dan berperilaku tenang. 

"Memang orangnya dari kecil halus ya, kalem, pendiam. Jadi tenang begitu lho anaknya," ujar Sunarsih di kediamannya, bilangan Banjarsari, Surakarta, Jumat (14/2/2022). Apabila tak ditanya oleh guru, Jokowi kecil fokus saja pada apa yang ia kerjakan. Pola perilaku yang sama juga ditunjukkan ke teman sebaya.

Ketenangan itulah yang menurut Sunarsih membuat Jokowi tak banyak mendapatkan perhatian guru. Sebab, Jokowi kecil tak pernah berbuat onar. 

"Selama enam tahun itu dia baik-baik saja, ya enggak pernah kena masalah. Lancar sampai lulus," ujar Sunarsih. Jokowi sendiri, bersama Sunarsih serta teman seangkatannya, lulus dari SDN 111 Tirtoyoso pada tahun 1973. Selepas SD, Sunarsih tak lagi menjalin komunikasi dengan Jokowi atau pun teman SD lainnya. 

"Pada zaman itu sepertinya enggak seperti zaman sekarang ya. Dulu itu begitu lulus, ya sudah menyebar sendiri-sendiri. Saya lanjut di SMP 4 Muhammadiyah, kalau Pak Jokowi saya enggak tahu," lanjut Sunarsih. 

Saat ditanya perihal isu yang menyebutkan ijazah Jokowi palsu, Sunarsih mengaku, tidak mengetahui kabar tersebut. "Soalnya aku enggak begitu liat televisi. Jadi berita-berita itu ya enggak tahu," lanjut dia.

Meski demikian, ia cukup terkejut apabila ada pihak yang menyebut bahwa ijazah Jokowi palsu. Sebab, ia adalah salah satu saksi hidup yang mengetahui fase pendidikan SD Jokowi. Sunarsih pun siap apabila ada yang ingin mencocokkan ijazah SD-nya dengan ijazah SD Jokowi. 

"Ijazah (SD) saya kan ada. Lihat saja, sama enggak tanda tangannya, sama enggak nama-namanya, kepala sekolahnya, wali kelasnya. Jadi, ya enggak mungkin," ujar Sunarsih.

Diberitakan sebelumnya, kabar ijazah palsu Jokowi muncul setelah seseorang bernama Bambang Tri Mulyono melayangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022). Bambang yang merupakan penulis buku "Jokowi Undercover" menggugat Jokowi ihwal dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Pilpres 2019. Tak hanya Jokowi, pihak yang digugat lainnya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Gugatan itu terdaftar dalam perkara Nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum (PMH).

Penggugat meminta agar Jokowi dinyatakan telah membuat keterangan tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo. Penggugat juga meminta agar Jokowi dinyatakan melakukan PMH karena menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonannya sesuai aturan KPU. Belakangan, Bambang Tri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian berdasarkan SARA dan atau penistaan agama. Dalam kasus yang sama, polisi juga menetapkan Sugik Nur sebagai tersangka. Pentersangkaan keduanya merujuk pada video yang diunggah Sugik Nur di channel Youtube-nya, Gus Nur 13 Official.


 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url