WHO Akan Riview Berkala Status Pandemi Indonesia Buat Ketahui Langkah Lebih Lanjut!


Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berbicara soal status pandemi COVID-19. Budi mengatakan Badan Kesehatan Dunia (WHO) biasanya meninjau status pandemi COVID-19 setiap 3 bulan sekali.

"Status pandemi WHO setiap 3 bulan melakukan review mengenai public health emergency of international concern," kata Budi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).

Budi menyampaikan selanjutnya bakal ada informasi lebih lanjut dari WHO mengenai status pandemi setelah melakukan review berkala.

"Saya lupa terakhir kapan dilakukannya, mungkin sekitar 2 bulan yang lalu, itu nanti mereka akan me-review statusnya seperti apa tapi kembali lagi status pandemi atau mereka istilahnya PHEIC, nanti mereka akan menentukan di rapat 3 bulanan, akan update lagi," ujar Budi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk berkonsultasi dengan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mengenai status pandemi COVID-19. Konsultasi terkait kebijakan lokal pengurangan pengetatan prokes.

"Presiden minta saya untuk konsultasi dengan Dirjen WHO. (Presiden juga) bilang kalau ada kebijakan-kebijakan lokal mengenai pengurangan pengetatan dari prokes (protokol kesehatan) bisa dilakukan," kata Budi, seperti dikutip Antara, Senin (3/10).

Budi mengingatkan kewenangan untuk mencabut secara resmi status pandemi COVID-19 tetap ada di tangan WHO. Sebab, kata Budi, sifat pandemi itu tingkat dunia.

"Khusus mengenai pandemi karena ini sifatnya dunia, nanti WHO yang akan memberikan timing-nya kapan," kata Budi.

"Pandemi itu di WHO ada namanya public health emergency of international concern. Itu nanti biasanya kapan dicabut dia akan diresmikan," imbuh Budi.


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url