Mahfud Md Tegaskan Pembahasan RKUHP Sudah Sesuai Aspirasi Masyarakat!


Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mohammad Mahfud Md, menyebut pembahasan rancangan kitab undang-undang hukum pidana atau RKUHP sudah melalui proses masukan dari masyarakat. Oleh karena itu, Mahfud berkata RKUHP yang baru nantinya sudah sesuai dengan aspirasi rakyat.

Mahfud Md berkata RKUHP diagendakan sah menjadi sebuah undang-undang baru pada akhir tahun nanti. Ia berkata alasan pemerintah mempercepat pengesahan RKUHP baru adalah kebutuhan masyarakat Indonesia akan undang-undang yang sesuai dengan tuntutan jaman.

"RKUHP kita merupakan produk hasil kolonial. Maka dari itu kita berusaha agar RKUHP dari jaman kolonial, kita jadikan produk nasional," ujar dia pada Rabu, 16 November 2022.

Menanggapi banyaknya kritik kepada pasal-pasal yang dikandung RKUHP saat ini, Mahfud menjawab wajar jika ada perdebatan mengenai hal tersebut. Ia menyebut mustahil mengesahkan RKUHP jika menunggu kebulatan suara dari semua orang.

"Demokrasi memberi ruang berpendapat, sementara konstitusi menentukan proses pengambilan keputusan bila agregasi tidak bulat," ujar dia dalam seminar Dewan Pers.

Selain itu, Mahfud menyebut pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakya (DPR) akan menjadwalkan pertemuan pembahasan RKUHP. Pekan depan, direncanakan untuk memberikan laporan pembahasan RKUHP kepada Presiden Jokowi sebelum diagendakan pertemuan antara pemerintah dan DPR untuk pengesahan dalam sidang paripurna.

"Dengan demikian sebelum sidang DPR berakhir, KUHP yang baru revisi dari KUHP yang berusia telah lebih dari 200 tahun," ujarnya.

Sebelumnya, peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Antoni Putra, mengatakan dia menyadari bahwa DPR bersama pemerintah telah menggelar banyak rapat dengar pendapat umum untuk menjaring aspirasi masyarakat. Kendati demikian, ia mempertanyakan sejauh mana masukan ini diakomodasi dalam RKUHP.

“Concern kami di sini, bukan soal itunya (menjaring aspirasi masyarakat), tetapi mempertanyakan sejauh mana ini diakomodir dalam RUU yang dibentuk?” kata Antoni dalam rapat bersama Komisi Hukum DPR, Senin, 14 November 2022.

Antoni menjelaskan, pihaknya ingin ada penjelasan bila masukan yang disampaikan tidak diakomodir. Belajar dari pembentukan UU sebelumnya, kata dia, keterlibatan koalisi hanya dijadikan justifikasi bahwa partisipasi publik sudah ditunaikan. “Sementara proses itu tidak dijelaskan apakah menerima atau menolak. Kemudian pada tahap mana, apakah dia menerima atau menolak,” kata dia.

 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url