Jelang Pesta Demokrasi 2024, Pemerintah Kejar Penerbitan Perppu Pemilu Awal Desember Mendatang!


Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menargetkan jika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu bisa diterbitkan pada awal Desember 2022. Mengingat, Rancangan Undang-undang Papua Barat Daya sudah disahkan menjadi UU dalam paripurna DPR. 

“Harus (target akhir tahun selesai Perppu Pemilu). Target kami akhir bulan ini atau awal Desember. Paling lama awal Desember,” kata Tito di Gedung DPR pada Kamis, 17 November 2022.

Menurut dia, pemerintah harus segera menerbitkan Perppu Pemilu agar tidak mengganggu tahapan pemilihan umum yang akan disusun Komisi Pemilihan Umum. Setelah itu, Perppu Pemilu akan diserahkan ke DPR untuk mendapat persetujuan.

“Ini harus cepat dilakukan karena KPU sedang menyusun tahapan. Jangan sampai ada tahapan yang terganggu karena keterlambatan kita dalam menjalankan proses ini. Kita harus bekerja dengan sangat keras,” jelas mantan Kapolri ini.

Ia menjelaskan Perppu Pemilu diterbitkan sebagai opsi agar pengubahan aturan pemilu tidak melebar kemana-mana, sementara kalau revisi Undang-Undang dikhawatirkan pembahasannya melebar. Sebab, DPR hanya punya dua opsi jika diterbitkan Perppu Pemilu.

“Kalau revisi bisa melebar kemana-mana. Tapi kalau Perppu itu kan pemerintah yang mengajukan poin-poinnya yang berkaitan dengan DOB (daerah otonomi baru), dan enggak melebar ke yang lain. DPR hanya dua saja, menerima atau menolak,” katanya. Wacana terbitnya Perppu Pemilu seiring dengan munculnya ide soal nomor urut partai politik tidak perlu diundi tapi menggunakan nomor urut seperti pada Pemilu 2019 yang disuarakan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Kabarnya, Perppu Pemilu itu juga akan mengakomodir usul tersebut.
 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url