Terkuak, Alasan Jokowi Tunjuk Tunjuk Laksamana Muhammad Ali Jadi KSAL Karena Rekam Jejak yang Baik dan Kemampuan Mempuni!


Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/12). Jokowi menyampaikan, Muhammad Ali ditunjuk menjadi KSAL dengan mempertimbangkan rekam jejaknya.

Ali sebelumnya pernah menjabat sebagai Gubernur Akademi Angkatan Laut dan juga Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. Jokowi pun menilai, Ali memiliki rekam jejak yang baik dan juga kemampuan kepemimpinan yang mumpuni.

“Beliau ini kan pernah di Gubernur Akademi Angkatan Laut, pernah di Pangkoarmada, pernah di Pangkogabwilhan. Pengalaman rekam jejak itu menjadi selalu saya lihat dan beliau memiliki leadership yang baik,” ungkap Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

Seusai melantik KSAL, Jokowi pun berpesan agar Ali fokus menjaga kedaulatan negara utamanya di wilayah perbatasan baik di laut maupun pulau-pulau perbatasan.

“Ya tadi kan saya sampaikan perbatasan, yang berkaitan dengan perbatasan, utamanya laut dan perbatasan daratan, perbatasan yang berkaitan dengan laut,” kata dia.

Sementara itu, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan, akan melanjutkan tugas dan kebijakan yang sebelumnya dilaksanakan oleh Yudo Margono. Selain itu, ia juga akan menyelesaikan sejumlah ‘PR’ yang belum rampung.

“Beliau sudah banyak mengembangkan atau membangun kekuatan angkatan laut dan ini saya teruskan kebijakan beliau, akan saya teruskan dan mungkin ada sedikit pengembangan itu kita lihat hal-hal yang belum selesai, kita selesaikan,” ujar Ali.

Ia mengatakan, potensi kerawanan di laut yang harus diantisipasi yakni kegiatan illegal dan juga penyelundupan melalui jalur laut. Selain itu, Ali juga mewaspadai potensi cuaca ekstrem di akhir tahun ini.

“Kalau masalah kerawanan lain adalah penyelundupan. Bapak Presiden juga menekankan untuk mencegah atau menghentikan kegiatan penyelundupan maupun kegiatan ilegal di laut atau lewat laut lainnya,” jelas dia.
 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url