Pemkab Purworejo Siap Jalankan Perintah Ganjar Pranowo Soal Kemiskinan Ekstrem, Sementara Ada 71 Desa Masuk Kategori Merah!!!
Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Purworejo dan beberapa Kabupaten yang lainnya mengikuti rapat bersama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Dalam rapat tersebut, Ganjar memberikan arahan untuk segera menyelesaikan persoalan kemiskinan ekstrem di sejumlah kabupaten.
Purworejo sendiri masuk dalam perhatian orang nomor satu di Jawa Tengah ini. Untuk itu, Pemkab Purworejo akan segera melakukan verifikasi data kemiskinan, usai 71 desa di Kabupaten Purworejo masuk kategori merah kemiskinan ekstrem.
Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti mengatakan, Pemda akan segera melakukan langkah-langkah terbaik dalam menyelesaikan persoalan kemiskinan Ekstrem ini. Langkah pertama yang dilakukan Pemda Purworejo adalah dengan menggelar Rapat Koordinasi di Kantor Bappeda, Rabu (1/2/2023).
“Hari ini sampai paling tidak Senin depan harus sudah ada perubahan pada data hasil dari verifikasi," kata Yuli Hastuti.
Yuli Hastuti menambahkan, dirinya meminta kepala desa dengan pendampingan dinas terkait untuk segera melakukan verifikasi di lapangan se-riil mungkin. Data tersebut nantinya akan digunakan untuk mengambil langkah yang tepat ke depannya.
"Data yang ada saat ini belum tentu sama dengan kondisi di lapangan. Untuk itu perlu untuk dilakukan verifikasi di lapangan kembali. Dinas terkait juga harus melakukan pengecekan data secara akurat,” tegasnya.
Menurutnya, jika memang data yang didapat tidak sesuai dengan di lapangan agar segera dilakukan perbaikan. Namun jika data sesuai, harus segera ditindaklanjuti dengan menjalankan berbagai kebijakan melalui beberapa program yang diperlukan.
Hadir dalam rakor, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bambang Susilo, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Rita Purnama, Sekretaris Bappeda Wahyu Mustiko Aji dan Anggota Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Purworejo.
Sekretaris Bappeda Wahyu menjelaskan, dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, terdapat 17 kabupaten yang tingkat kemiskinannya ekstrem atau dianggap tinggi di Jawa Tengah, salah satunya Kabupaten Purworejo.
Penentuan desa prioritas dari masing-masing kabupaten menggunakan persandingan DESIL 1 data P3KE dengan Indeks Kesulitan Geogranfis (IKG) tahun 2021 menggunakan mikro targeting. Terdapat 923 desa prioritas se Jawa Tengah.
Untuk Kabupaten Purworejo sendiri terdapat 71 desa prioritas untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem ini.
“Memang desa merah yang telah ditetapkan dalam Perbup Purworejo hanya 54 desa, ini didasarkan dari data BPS. Namun yang menjadi dasar penetapan 71 desa merah ini dari BKKBN. Tentunya dengan menggunakan indikator kemiskinan yang berbeda,” terang Wahyu.
Dari 71 desa prioritas itu, didapatkan data terkait enam indikator kemiskinan di Kabupaten Purworejo yang masih tinggi. Di antaranya, tidak memiliki jamban sebanyak 9.334 orang, tidak memiliki sumber air minum sebanyak 2.178 orang, tidak memiliki listrik sebanyak 122 rumah, rumah kategori Tidak Layak Huni sebanyak 6.864, individu berisiko stunting sebanyak 16.880, dan anak tidak sekolah (usia 7-18 th) sebanyak 301.
“Namun angka ini nantinya akan dilakukan verifikasi dilapangan apakah benar jumlahnya sebanyak itu. Semoga tidak sebanyak itu, karena kita harus menverifikasi se riil mungkin,” kata Wahyu.