HOAKS JOKOWI PERINTAHKAN TEMBAK DI TEMPAT DUA INTELIJEN MALAYSIA


TNI Angkatan Laut menangkap enam orang yang diduga intelijen asing di wilayah Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada 20 Juli 2022.

Diketahui, mereka memfoto secara sembunyi-sembunyi aset militer di wilayah tersebut. Dari enam orang yang ditangkap, dua di antaranya beridentitas sebagai warga negara Malaysia.

Setelah penangkapan tersebut, beredar video dengan narasi bahwa Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk menembak di tempat dua orang yang diduga intelijen Malaysia itu.

Narasi tersebut tidak benar. Dalam video tersebut juga tidak ditemukan bahwa Jokowi memerintah untuk menembak dua orang asal Malaysia.

Sampai saat ini belum ada perintah atau pernyataan dari Jokowi untuk melakukan penembakan.

Beberapa klip dalam video pun tidak berkaitan dengan penangkapan TNI AL terhadap enam orang yang diduga intelijen asing di Sebatik Utara.

Narasi yang beredar

Narasi tentang Jokowi yang memerintahkan untuk menembak dua orang yang diduga intelijen Malaysia dibagikan oleh akun Facebook ini.

Akun tersebut membagikan video berdurasi 8 menit 2 detik dan menuliskan :

KABAR VIRAL HARI INI ~ BIADAB !! 2 INTELEJEN MALAYSIA SERANG MARKAS TNI AL. JOKOWI PERINTAHKAN TEMBAK DI TEMPAT

Dalam video yang beredar terdapat klip yang menampilkan Jokowi tengah memberikan pernyataan, namun tidak ada perkataan yang memerintahkan untuk menembak dua intelijen Malaysia.

Faktanya, perintah itu disampaikan Jokowi setelah tewasnya Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha gugur yang merupakan Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua.

Gusti Putu tewas setelah terlibat kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, 25 April 2021.

Keenamnya terdiri dari tiga warga negara Indonesia (WNI) berinisial EW (23), TR (40), dan YY (40), sedangkan tiga warga negara asing (WNA) berinisial LS (40), HK (40), dan BJ (45). Tiga WNA sendiri diketahui berasal dari Malaysia dan China.

Orang yang diduga intelijen asing tersebut kini telah diserahkan dan diamankan ke kantor Imigrasi Kabupaten Nunukan.

Komandan Satgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu menyatakan, pengambilan foto-foto secara ilegal dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Selanjutnya enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan,” kata Andreas.

Kesimpulan

Narasi yang menyebut Presiden Jokowi memerintahkan untuk menembak dua orang yang diduga intelijen asal Malaysia yang ditangkap di wilayah Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (20/7/2022) lalu tidak benar atau hoaks.

Dalam video tersebut tidak ditemukan bahwa Jokowi memerintah untuk menembak dua orang asal Malaysia.

Sampai saat ini juga belum ada perintah atau pernyataan dari Jokowi untuk melakukan penembakan.

Pernyataan Jokowi di video tersebut juga bukan tentang perintah untuk menembak dua orang intelijen asing asal Malaysia. Akan tetapi, perintah Jokowi kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk mengejar dan menangkap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada 2021 lalu.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url