Pemerintah Indonesia Berupaya Menyelesaikan Permasalahan Sengketa Tanah


 Presiden Joko Widodo mengimbau seluruh jajarannya untuk terus berupaya menyelesaikan permasalahan sengketa lahan di masyarakat.

Menurutnya, selain berdampak pada menurunnya kepercayaan investor untuk menanamkan modal di tanah air, persoalan sengketa tanah ini juga bisa meningkatkan konflik sosial.

Jokowi mengungkapkan dari 126 juta bidang tanah yang harus disertifikasi, baru sekitar 80,6 juta lahan yang sudah memiliki sertifikat tanah. Angka tersebut meningkat, dari hanya sekitar 46 juta bidang tanah pada 2015 silam.

Di bawah instruksinya, Jokowi berupaya untuk terus menerbitkan sertifikat tanah yang menjadi hak masyarakat dengan cukup cepat. Menurutnya, dari hanya menerbitkan 500.000 sertifikat tanah dalam setahun, kini pihaknya sudah bisa menerbitkan 9.000.000 sertifikat tanah per tahun.

Capaian tersebut, ujarnya harus terus ditingkatkan mengingat masih banyak masyarakat kecil yang sampai saat ini masih berjuang untuk bisa mendapatkan sertifikat atas tanah yang mereka miliki. Ia pun geram, ketika masih ada Kementerian/Lembaga yang tidak berpihak pada masyarakat kecil dalam menyelesaikan permasalahan ini.

“Bahaya loh yang kalau sudah namanya sengketa tanah, sengketa lahan bahaya banget. Orang bisa bunuh-bunuhan gara-gara itu. Orang bisa pedang-pedangan gara-gara sengketa lahan. Antar kampung berantem bisa karena sengketa lahan. rakyat dan perusahaan bisa berantem karena sengketa lahan. Hati-hati, ini hati-hati dampak sosial, dampak ekonominya bisa kemana-mana,” ungkap Jokowi dalam sambutannya di Acara Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit, di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Kamis (9/6).

 

Presiden Joko Widodo mengimbau seluruh jajarannya untuk terus berupaya menyelesaikan permasalahan sengketa lahan di masyarakat.

Menurutnya, selain berdampak pada menurunnya kepercayaan investor untuk menanamkan modal di tanah air, persoalan sengketa tanah ini juga bisa meningkatkan konflik sosial.

Jokowi mengungkapkan dari 126 juta bidang tanah yang harus disertifikasi, baru sekitar 80,6 juta lahan yang sudah memiliki sertifikat tanah. Angka tersebut meningkat, dari hanya sekitar 46 juta bidang tanah pada 2015 silam.

Di bawah instruksinya, Jokowi berupaya untuk terus menerbitkan sertifikat tanah yang menjadi hak masyarakat dengan cukup cepat. Menurutnya, dari hanya menerbitkan 500.000 sertifikat tanah dalam setahun, kini pihaknya sudah bisa menerbitkan 9.000.000 sertifikat tanah per tahun.

Capaian tersebut, ujarnya harus terus ditingkatkan mengingat masih banyak masyarakat kecil yang sampai saat ini masih berjuang untuk bisa mendapatkan sertifikat atas tanah yang mereka miliki. Ia pun geram, ketika masih ada Kementerian/Lembaga yang tidak berpihak pada masyarakat kecil dalam menyelesaikan permasalahan ini.

“Bahaya loh yang kalau sudah namanya sengketa tanah, sengketa lahan bahaya banget. Orang bisa bunuh-bunuhan gara-gara itu. Orang bisa pedang-pedangan gara-gara sengketa lahan. Antar kampung berantem bisa karena sengketa lahan. rakyat dan perusahaan bisa berantem karena sengketa lahan. Hati-hati, ini hati-hati dampak sosial, dampak ekonominya bisa kemana-mana,” ungkap Jokowi dalam sambutannya di Acara Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit, di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Kamis (9/6).

 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url