Pemerintah Indonesia Berupaya Menyelesaikan Permasalahan Sengketa Tanah
Presiden Joko Widodo mengimbau seluruh jajarannya untuk terus berupaya menyelesaikan permasalahan sengketa lahan di masyarakat.
Menurutnya, selain berdampak pada menurunnya
kepercayaan investor untuk menanamkan modal di tanah air, persoalan sengketa
tanah ini juga bisa meningkatkan konflik sosial.
Jokowi mengungkapkan dari 126
juta bidang tanah yang harus disertifikasi, baru sekitar 80,6 juta lahan yang
sudah memiliki sertifikat tanah. Angka tersebut meningkat, dari hanya sekitar
46 juta bidang tanah pada 2015 silam.
Di bawah instruksinya, Jokowi berupaya untuk terus
menerbitkan sertifikat tanah yang menjadi hak masyarakat dengan cukup cepat.
Menurutnya, dari hanya menerbitkan 500.000 sertifikat tanah dalam setahun, kini
pihaknya sudah bisa menerbitkan 9.000.000 sertifikat tanah per tahun.
Capaian tersebut, ujarnya harus terus ditingkatkan
mengingat masih banyak masyarakat kecil yang sampai saat ini masih berjuang
untuk bisa mendapatkan sertifikat atas tanah yang mereka miliki. Ia pun geram,
ketika masih ada Kementerian/Lembaga yang tidak berpihak pada masyarakat kecil
dalam menyelesaikan permasalahan ini.
“Bahaya loh yang kalau sudah
namanya sengketa tanah, sengketa lahan bahaya banget. Orang bisa bunuh-bunuhan
gara-gara itu. Orang bisa pedang-pedangan gara-gara sengketa lahan. Antar
kampung berantem bisa karena sengketa lahan. rakyat dan perusahaan bisa
berantem karena sengketa lahan. Hati-hati, ini hati-hati dampak sosial, dampak
ekonominya bisa kemana-mana,” ungkap Jokowi dalam sambutannya di Acara Gugus
Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit, di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Kamis
(9/6).
Presiden Joko Widodo mengimbau
seluruh jajarannya untuk terus berupaya menyelesaikan permasalahan sengketa
lahan di masyarakat.
Menurutnya, selain berdampak pada menurunnya
kepercayaan investor untuk menanamkan modal di tanah air, persoalan sengketa
tanah ini juga bisa meningkatkan konflik sosial.
Jokowi mengungkapkan dari 126
juta bidang tanah yang harus disertifikasi, baru sekitar 80,6 juta lahan yang
sudah memiliki sertifikat tanah. Angka tersebut meningkat, dari hanya sekitar
46 juta bidang tanah pada 2015 silam.
Di bawah instruksinya, Jokowi berupaya untuk terus
menerbitkan sertifikat tanah yang menjadi hak masyarakat dengan cukup cepat.
Menurutnya, dari hanya menerbitkan 500.000 sertifikat tanah dalam setahun, kini
pihaknya sudah bisa menerbitkan 9.000.000 sertifikat tanah per tahun.
Capaian tersebut, ujarnya harus terus ditingkatkan
mengingat masih banyak masyarakat kecil yang sampai saat ini masih berjuang
untuk bisa mendapatkan sertifikat atas tanah yang mereka miliki. Ia pun geram,
ketika masih ada Kementerian/Lembaga yang tidak berpihak pada masyarakat kecil
dalam menyelesaikan permasalahan ini.
“Bahaya loh yang kalau sudah
namanya sengketa tanah, sengketa lahan bahaya banget. Orang bisa bunuh-bunuhan
gara-gara itu. Orang bisa pedang-pedangan gara-gara sengketa lahan. Antar
kampung berantem bisa karena sengketa lahan. rakyat dan perusahaan bisa
berantem karena sengketa lahan. Hati-hati, ini hati-hati dampak sosial, dampak
ekonominya bisa kemana-mana,” ungkap Jokowi dalam sambutannya di Acara Gugus
Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit, di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Kamis
(9/6).