Surat Berharga Negara Indonesia Tak Lagi Dikuasai Asing


Kepemilikan asing pada surat berharga Indonesia semakin sedikit. Hal ini akan berdampak positif pada ketahanan fundamental perekonomian tanah air, terutama ketika ada ketidakpastian tinggi dari belahan dunia lain.

Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam buku APBN Kita yang dikutip CNBC Indonesia, Rabu (3/8/2022), saat ini kepemilikan oleh investor asing hanya sebesar 15,89%. Jauh lebih rendah dibandingkan periode 2019.

"Saat ini kepemilikan oleh investor asing terus menurun sejak tahun 2019 yang mencapai 38,57%, hingga akhir tahun 2021 tercatat 19,05%, dan per 5 Juli 2022 mencapai 15,89%," tulis buku tersebut.

Capaian tersebut juga menjadi alasan kondisi pasar obligasi dalam negeri sejauh ini relatif stabil, sekalipun aliran modal mengalir deras keluar sejak beberapa pekan terakhir.

Dalam catatannya, pasar obligasi bulan Mei 2022 alami outflow Rp 32,12 triliun. Kemudian Juni 2022 sebesar Rp 15,51 triliun dan Juli hingga kemarin mencapai Rp 29,15 triliun.

"Ini kenapa meskipun outflow, SBN masih relatif stabil atau resiliensi. Sehingga tak terombang ambing outflow," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita akhir pekan lalu.

Maka dari itu pelemahan rupiah juga tampak tidak terlalu dalam dibandingkan dengan negara lain. Dolar AS kini bertengger di sekitar level Rp 14.800.

28 Juli 2022, secara year to date (ytd), nilai tukar Rupiah melemah 4,55%, relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara di kawasan, seperti Malaysia (6,46%), India (6,80%), dan Thailand (9,24%).

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url