Ternyata Skema Lama Pensiun PNS Bebani Negara Rp2.800 T, Pemerintah Bakal Beralih ke Fully Funded


Menteri Keuangan Sri Mulyani ingin merombak skema dana pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari pay as you go menjadi skema fully funded karena membebani keuangan negara.

"Reform di bidang pensiun menjadi sangat penting," ungkap Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI dikutip dari Detik, Rabu (24/8/2022).

Usut punya usut, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata ternyata pernah mengungkapkan APBN memang mempunyai tanggungan Rp2.800 terkait program pensiun PNS, TNI dan Polri .

Dikutip dari CNBC Indonesia, estimasi tanggungan negara untuk pensiunan PNS itu terdiri dari pemerintah pusat sebesar Rp 900 triliun dan Rp 1.900 triliun pemerintah daerah.

"Kita harus memperhitungkan hal-hal itu untuk kemudian me-reform (skema pensiun PNS), arahnya memang harus ada reform untuk yang dana pensiun," ujar Isa.

 

Lalu bagaimana tanggungan itu bisa muncul?

 

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana pernah menjelaskan pada Januari 2021 lalu bahwa pembayaran iuran skema pensiun PNS dengan model pay as you go mayoritas berasal dari APBN.

 

Iuran dari PNS sangat kecil karena hanya 4,75 persen dari gaji yang diterima.

"Sistem ini dibebankan kepada APBN, sehingga beban APBN untuk membayarkan pensiun ini menjadi sangat besar," jelasnya saat itu.

Oleh karena itu, pemerintah berencana mengubah skema pensiunan yang saat ini pay as you go menjadi fully funded. Dalam skema fully funded, nantinya sumber iuran lebih dominan dari PNS dengan besaran iuran yang ditentukan berdasarkan persentase dari pendapatan mereka.

Ia mengatakan perubahan skema itu nantinya justru akan menguntungkan PNS. Pasalnya, uang pensiun yang akan mereka bisa lebih besar ketimbang dengan skema sekarang.

"Uang pensiunnya akan mendapatkan besaran yang lebih baik dari sistem pay as you go," imbuhnya.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url