Ingat Lukas Enembe, Anda Harus Hormati Panggilan KPK!
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum.
"Sama, saya kira proses hukum yang ada di KPK, semuanya harus menghormati. Semua sama di mata hukum," kata Jokowi kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022). Jokowi menjawab pertanyaan soal kasus hukum Lukas Enembe.
Jokowi juga meminta semua pihak menghormati panggilan KPK. Jokowi mengatakan semua warga negara sama di mata hukum.
"Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK, menghormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," ujar Jokowi.
Seperti diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka hari ini. KPK sudah melayangkan surat panggilan kedua sejak minggu lalu.
"Iya (pemanggilan sesuai jadwal). Sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun penasihat hukumnya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Senin (26/9).
Ali Fikri diketahui sudah menyampaikan agenda pemeriksaan hari ini sejak Kamis (22/9). Ali mengatakan KPK telah mengirimkan surat panggilan untuk Lukas.
"Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022, di gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan saat itu.
Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua Lukas Enembe. Sebelumnya, KPK juga sudah memanggil Lukas pada 12 September lalu namun dia tidak hadir.
Lukas Disebut Tak Akan Hadir Hari Ini
Sementara itu, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwari, mengungkapkan kondisi terkini kliennya. Dia menyampaikan Lukas Enembe sampai saat ini masih dalam perawatan sehingga tidak dapat menghadiri panggilan KPK.
"Beliau masih dalam keadaan sakit dan tidak akan memenuhi panggilan kedua," kata Aloysius saat dihubungi, Rabu (21/9).
Aloysius mengatakan pihaknya akan memberikan surat keterangan medis Lukas Enembe kepada KPK. Surat medis sebagai bukti bahwa Lukas sedang sakit dan dalam perawatan.
"Dan akan kami menyurati pihak KPK dengan membawa surat sakit dari rekaman medisnya dari rumah sakit umum daerah Papua," ujarnya.
Lebih lanjut, Aloysius mengatakan kondisi kaki Lukas Enembe bengkak serta tensi darahnya tinggi. Lukas disebut mengalami stroke kedua.
"Beliau dirawat di rumahnya dalam keadaan sakit, kakinya bengkak tidak bisa jalan, tensinya tinggi. Ini kan stroke kedua Lukas Enembe," katanya.