Johanis Tanak Resmi Gabung KPK Usai Dilantik Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa periode 2019-2023. Pelantikan ini digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10).
Pelantikan itu turut mengucap sumpah jabatan dipimpin Presiden Jokowi kemudian diikuti Johanis Tanak. Dalam sumpah jabatan itu, Johanis berjanji tidak akan menerima apapun selama bertugas di KPK.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Rapat Paripurna DPR RI pada (29/09) telah menyetujui dan mengesahkan Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK untuk masa jabatan 2019-2023. Keputusan itu berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan digelar Komisi III DPR.
Hal ini setelah satu kursi pimpinan KPK kosong setelah Lili Pintauli mengundurkan diri karena diberhentikan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 71/P/2022 tertanggal 11 Juli 2022.
Keppres itu berisi soal pemberhentian Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota/Pimpinan KPK karena menerima gratifikasi berupa fasilitas mewah saat menonton MotoGP Mandalika dan tempat menginap mewah di Lombok, Maret, lalu dari Pertamina.(*)