Jokowi Tegaskan Direksi BPJS Agar Kelola Dana Rp602 Triliun dengan Hati-hati!
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menerima kunjungan Dewan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Jumat (7/10/2022), di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Presiden menyampaikan pesan kepada Dewan Direksi untuk hati-hati dalam mengelola dana BPJS Ketenagakerjaan.
"Bapak Presiden tadi titip dana yang besar ini dikelola dengan sangat baik dan hati-hati," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, sebagaimana dilansir dari siaran pers Sekretariat Presiden.
Menurut Anggoro, saat ini dana yang ada di BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 607 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar 89 persen diinvestasikan ke goverment related investment, termasuk 65 persen yang ada di Surat Berharga Negara (SBN).
"Tentu saja untuk memastikan bahwa dana tersebut bisa aman dan saat dibutuhkan nantinya tetap ada dananya," ujar dia.
Dalam kesempatan tersebut, Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan turut melaporkan sejumlah kinerja yang dicapainya selama 19 bulan sejak dilantik oleh Presiden Jokowi pada 22 Februari 2021. Salah satunya yakni peningkatan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari 28 juta peserta menjadi 35 juta peserta. "Kami menargetkan dalam 5 tahun tumbuh dua kali lipat menjadi 70 juta," ucap Anggoro. Selain itu, Anggoro menyampaikan bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan digitalisasi layanan melalui Jamsostek Mobile dalam rangka memberikan kecepatan layanan dan meningkatkan kepuasan peserta.
Hal ini pun telah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi. "Untuk layanan yang juga menjadi concern Bapak Presiden, layanan yang baik bagi para pekerja, kami menyampaikan bahwa kami telah melaksanakan digitalisasi dalam layanan sehingga kalau dulu peserta itu klaim butuh waktu 10-15 hari, saat ini klaim hanya 15 menit bisa klaim dengan Jamsostek Mobile," ujar Anggoro. Dewan Direksi juga menyampaikan kepada Presiden Jokowi terkait perkembangan data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Menurut Anggoro, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data penerima BSU hingga tahap IV, sedangkan tahap V akan segera dikirimkan dalam waktu dekat. "Totalnya 14 juta data BSU kita kirimkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk divalidasi," ucap dia.