Perubahan Status PTNBH Harus Diiringi dengan Peningkatan Prestasi!


Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan lima universitas negeri menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

Lima kampus tersebut adalah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), dan Universitas Terbuka.

Penetapan tersebut melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang diteken Presiden Jokowi pada 20 Oktober 2022 lalu.

PP 35/2022 untuk UNY, PP 36/2022 untuk Unnes, PP 37/2022 untuk Unesa, PP 38/2022 untuk Unsyiah, dan PP 39/2022 untuk Universitas Terbuka seperti dikutip dari laman Sekretariat Negara.

"Dengan ditandatanganinya oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo PP No. 36 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Negeri Semarang, tertanggal 20 Oktober 2022. Maka terhitung sejak tanggal tersebut UNNES resmi berubah status kelembagaan dari PTN-BLU menjadi PTN-BH," ujar Rektor Unnes, Fathur Rokhman, dikutip dari laman resmi kampus, Rabu (26/10/2022).

Fathur Rokhman menjelaskan, PTNBH merupakan cita-cita besar Unnes untuk menjadi perguruan tinggi kelas dunia dan membangun pendidikan yang berkualitas di Indonesia.

"Ini menjadi tonggak baru dalam sejarah perkembangan Unnes, kemajuan dan kegemilangan pendidikan. Semoga amanah ini semakin mengukuhkan Unnes dalam memberi peran bagi kemajuan pendidikan di Indonesia," ujar Fathur.

Ia meyakini dengan visi menjadi universitas bereputasi dunia dan pelopor kecemerlangan pendidikan yang berwawasan konservasi optimis dapat membangun pendidikan yang berkualitas di Indonesia.

"Melalui visi tersebut, Unnes optimis akan lebih cemerlang dengan kekhasannya menjadi universitas bereputasi dunia, pelopor kecemerlangan pendidikan yang berwawasan konservasi dengan spirit Rumah Ilmu Pengembang Peradaban," ujar Fathur.

Perubahan Status PTNBH Harus Diiringi dengan Peningkatan Prestasi

Lebih lanjut, Rektor Unnes tersebut menekankan perubahan status menjadi PTNBH perlu disikapi dengan tindakan nyata oleh seluruh sivitas akademika Unnes dengan beragam prestasi yang harus ditingkatkan.

Unnes juga akan mengidentifikasi berbagai potensi sumber daya, baik sumber daya manusia, keuangan maupun aset-aset dan memetakannya sedemikian rupa. Hal ini bertujuan sebagai landasan penguatan gerak langkah Unnes menjalani amanah baru yang melekat pada status PTNBH.

Jadi PTNBH yang Berikan Peluang Besar untuk Mahasiswa Kurang Mampu

Tak hanya itu, Fathur juga menjawab kecemasan masyarakat tentang biaya kuliah di PTNBH. Unnes menegaskan akan tetap memberikan afirmasi yang lebih besar kepada mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi.

"Unnes harus menjaga komitmen bahwa Unnes merupakan PTNBH yang harus tetap memberi peluang pada mahasiswa dari kalangan ekonomi lemah melalui beasiswa dan program di Unnes," tandasnya.


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url