Pantas Saja Jokowi Lantik Mardiono Jadi Utusan Khusus Presiden Soal Pengentasan Kemiskinan, Ternyata Penuh Vitalitas dan Energi!


Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk  Muhammad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan. Pelantikan Mardiono itu digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, hari ini. 

"Tugasnya untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian program-program pemerintah, terutama pada bidang pengentasan kemiskinan dan peningkatan ketahanan pangan," ujar Mardiono di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 23 November 2022. 

Tugas lainnya, kata Ketua Umum PPP ini, untuk mengawal dan memastikan program pemerintah bagi pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) pada 2030. Capaian imi sebelumnya telah diagendakan oleh PBB untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, kehidupan sosial, dan kualitas lingkungan secara berkesinambungan.

Mardiono menyebut ada dua poin SDGs yang dirinya ingin capai dalam waktu dekat. 

"SDGs yang pertama, yaitu pengentasan kemiskinan dan SDGs yang kedua, yaitu ketahanan pangan dapat berjalan dengan baik," kata Mardiono. 

Dalam menjalankan tugasnya, Mardiono menyebut dirinya bakal merujuk pada Perpres Nomor 12 tahun 2022 tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah yang baru saja dikeluarkan oleh Presiden Jokowi. 

Lebih lanjut, ia memaparkan menurut data dari Badan Pusat Statistik mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2022 mencapai 26,16 juta orang atau 9,54 persen dari total penduduk Indonesia.

Mardiono menargetkan tren angka kemiskinan itu akan terus menurun dan ketahanan pangan juga akan terus meningkat sejalan dengan dilaksanakannya program-program pemerintah yang ada pada saat ini.

"Saya juga melakukan kajian-kajian guna mempercepat pengentasan kemiskinan dengan angka sebagaimana yang tadi saya sampaikan dan tujuan bagaimana terus membangun ketahanan pangan dalam negeri kita," kata Mardiono. 

Sementara itu Menkopolhukam Mahfud Md menjelaskan saat ini Mardiono sudah tidak lagi menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres. Hal itu disebabkan Mardiono kini telah menjabat sebagai Ketua Umum PPP. 

"Jadi sesuai Undang-Undang tidak boleh di Wantimpres lagi, tetapi tenaganya sangat dibutuhkan, penuh vitalitas dan energi, sehingga presiden menjadikannya sebagai utusan khusus di bidang pengentasan kemiskinan," kata Mahfud. 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url