Pemerintah Pastikan Pemilu 2024 Tak Bakal Diundur!
Menkopolhukam Mahfud MD memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 tidak dapat diundur, sebab tahapan pemilu sudah resmi ditetapkan dan harus dilaksanakan sesuai bulan dan tanggalnya.
"Proses pemilu atau tahapan-tahapan sudah mulai dan tak bisa mundur. Karena secara yuridis itu tidak bisa mundur lagi, sudah ditentukan bulan apa, tanggal berapa, sudah ditentukan itu setiap tahapan harus selesai," kata Mahfud dalam keterangannya diterima awak media, Sabtu, 3 Desember 2022.
Mahfud menerangkan, pemerintah berharap Pemilu 2024 berjalan lancar. Oleh karena itu, seluruh stakeholder terkait harus menyediakan seluruh kebutuhan untuk Pemilu 2024.
"Kami sudah berdiskusi di internal pemerintah dengan (Menkeu) Bu Sri Mulyani, dengan KPU dan seterusnya. Pemilu itu jalan sesuai tahapan-tahapannya dan anggaran disediakan," ujarnya.
Kendati demikian, Mahfud mengakui, pemerintah masih harus menyiapkan perangkat hukum, mengingat adanya empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua dan Ibu Kota Negara (IKN).
"Semua pihak sepakat untuk menggunakan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sehingga tidak akan diundurkan, tidak akan dimajukan, dan tidak akan ubah presidential threshold, sehingga waktu itu kita tidak akan berubah,” imbuhnya.