Demi Terwujudnya Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Jateng Telah Berhasil Fasilitasi 2.144 UKM Tersertifikasi Halal!!!


 

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen mendukung perkembangan usaha kecil mandiri (UKM) dengan pemberian sertifikat halal. Hingga akhir 2022, sebanyak 2.144 pengusaha kecil dan menengah telah tersertifikasi halal.

 

Kabid Restrukturisasi dan Pembiayaan Dinas Koperasi dan UKM Jateng Endah Ariyanti mengatakan, antusiasme keikutsertaan program sertifikasi halal sangat besar. Ia mengatakan, sertifikasi halal menjadi salah satu jembatan bagi pengusaha kecil dan menengah untuk naik kelas.

 

“Fasilitasi halal dilaksanakan sejak 2012. Hingga 2022 sudah ada 2.144 yang disertifikasi halal,” ucapnya melalui pesan singkat, Jumat (27/1/2023).

 

Endah mengatakan, dengan memiliki sertfikasi halal, sebuah usaha mendapatkan beberapa keuntungan. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, sertifikasi ini memberikan ketenangan berusaha bagi produsen, memperbaiki manajemen produksi, meningkatkan daya saing produk, hingga kejelasan sumber bahan baku produk yang sesuai syariat.

 

Oleh karena itu Pemprov Jateng, mendampingi pengusaha kecil dan menengah dalam fasilitasi pemenuhan syarat sertifikasi halal, khususnya bidang makanan dan minuman.

 

Selain itu, memberikan sosialisasi pemahaman terkait produk halal, memperluas pasar, dan mempertemukannya dengan jaringan, seperti toko retail, pusat oleh-oleh, hingga pengusaha skala besar.

 

Untuk mendapatkan fasilitasi halal, terang Endah, ada beberapa hal yang harus dipenuhi pengusaha kecil dan menengah. Di antaranya, data pelaku seperti nama dan izin usaha, daftar bahan yang digunakan, proses pengolahan, dan sistem jaminan halal.

 

“Setelah memeroleh sertifikat halal, keuntungan yang didapat UKM di antaranya, memperluas jaringan pasar dan menaikkan kelas UKM,” paparnya.

 

Endah menyampaikan, Pemprov Jateng terus berkomitmen mendorong industri halal semakin berkembang. Hal itu dibuktikan dengan adanya dana alokasi anggaran khusus untuk program sertifikasi halal, yang bersumber dari APBD.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url