Pengelolaan Keuangan Pemprov Jateng Era Ganjar Pranowo Selalu Transparan!
Penghargaan WTP ini
merupakan yang ke-12 kalinya berturut turut diterima Pemprov Jawa Tengah.
Opini WTP itu
diserahkan langsung anggota V BPK RI, Ahmad Noor Supit kepada Ganjar di Ruang
Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah, Senin (22/5/2023). Penyerahan disaksikan
anggota dan pimpinan DPRD, Forkopimda serta SKPD di Jawa Tengah.
“Berdasarkan hasil
pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atau rencana aksi
yang telah dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah, BPK memberikan opini
wajar tanpa pengecualian,” kata Noor Supit.
Predikat WTP ke-12
ini disandang Pemprov Jateng berturut-turut, melalui Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) Pemprov Jateng, yang dinilai transparan dan akuntabel.
“Dengan demikian,
pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah berhasil mempertahankan opini wajar tanpa
pengecualian yang ke-12 kalinya,” katanya.
Supit berharap,
capaian ini menjadi dorongan untuk selalu meningkatkan akuntabilitas dan
transparansi pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, juga meningkatkan
kualitas laporan keuangan.
“Sehingga akan
menjadi prestasi yang patut dibanggakan, untuk itu kami memberikan apresiasi
setinggi-tingginya,” tandas Noor Supit.
Sementara itu,
Gubernur Ganjar Pranowo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh
jajarannya di Pemprov Jateng, serta dukungan dari DPRD Provinsi Jawa Tengah.
“Saya ingin
menyampaikan terima kasih pada komitmen kawan-kawan di pemprov ya,
mempertahankan 12 kali WTP tentu tidak mudah, meskipun tentu saja ada catatan
yang mesti kita lakukan perbaikan,” ujar Ganjar Pranowo.
Terkait rekomendasi
BPK yang perlu ditindaklanjuti, Ganjar Pranowo mengatakan telah
menginstruksikan kepada OPD terkait. Instruksi disampaikan secara langsung oleh
Ganjar Pranowo, pada saat acara penyerahan berlangsung.
Gubernur Jateng dua
periode itu berharap kepada OPD terkait untuk menindaklanjuti tiga rekomendasi
yang disampaikan BPK, dan bisa diselesaikan kurang dari waktu yang ditetapkan
yakni 60 hari.
“Alhamdulillah
kawan-kawan tadi langsung bergerak, artinya WTP ini tidak kemudian menjadi
pekerjaan kita biasa-biasa saja. pekerjaan kita harus luar biasa, governance
masih harus berjalan, dan titik-titik lemah yang menjadi catatan dari BPK harus
diperbaiki. Ada waktu 60 hari,” tegasnya.
Ganjar Pranowo
bahkan meminta agar catatan, yang disampaikan BPK bisa diselesaikan pada minggu
pertama. Dia meminta rekomendasi BPK ini, tidak sekadar diselesaikan saja,
tetapi juga menjadi evaluasi dan upaya perbaikan tata kelola yang jauh lebih
baik.
“Yang menjadi
catatan kami, umpama dari bantuan keuangan untuk desa, laporannya mesti
dikejar. Dan hari ini sudah dikejar. Terus, sekolah SMK yang masih jadi catatan
karena praktikum yang ada di sana itu ternyata menghasilkan uang. Nah, selama
ini butuh regulasi untuk menaungi sehingga tidak boleh ada indikasi yang
mengarah pada potensi-potensi korupsi. Ini yang mesti dirapikan lagi,”
imbuhnya.