Terkini, Pemerintah Jadikan Aset Sitaan Koruptor Jiwasraya Buat Restrukturisasi di Tubuh Asuransi!
Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju aset sitaan dari koruptor PT Asuransi Jiwasraya (Persero) digunakan untuk merestrukturisasi BUMN asuransi itu. Hal itu, merupakan hasil rapat terbatas (ratas) dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Erick Thohir, dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi meminta semua pihak terkait untukmempercepat penyelesaian hasil sitaan aset koruptor Jiwasraya.
"Tadi pagi baru saja ratas bersama Bapak Presiden, Kejaksaan Agung, Ibu Menkeu, Ketua OJK untuk juga percepatan yang namanya aset-aset yang sudah disita untuk menjadi bagian penyelesaian daripada restrukturisasi ini," kata Erick Thohir, dalam dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, dikutip Sabtu (24/9/2022).
Adapun aset negara yang disita dari para koruptor antara lain saham, perusahaan, tanah, hingga reksadana. Erick menilai proses penyitaan dan alokasi aset untuk restrukturisasi akan dipercepat.
"Tadi disepakati kalau ini menunggu prosesnya selesai, ya pasti yang namanya perputaran atau likuidasi daripada Jiwasraya sendiri pasti terhambat," ujar Erick Thohir.
Karena itu, pemerintah memastikan penyelesaian masalah Jiwasraya terus dilakukan dalam beberapa tahun ini. Hal itu agar tidak menjadi beban bagi perusahaan di masa mendatang. "Kemarin salah satunya kita terus mendorong supaya ini menjadi tuntas di beberapa tahun ini supaya tidak ada, tentu, beban yang akan terjadi di masa datang," ungkap Erick Thohir.