Setidaknya 1.800 Personil Polda Papua Sudah Dipersiapkan Bantu KPK Jemput Lukas Enembe!

Polda Papua menyatakan ada 1.800 personel disiapkan untuk membackup KPK ketika dibutuhkan dalam menjemput Gubernur Papua, Lukas Enembe. KPK akan menjemput Lukas Enembe terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.

"Ya ada dong (1.800 personel), ada. Jadi kan semua pasti perlu perencanaan. Enggak bisa langsung tiba-tiba kita minta (diminta) bantuan," ungkap Wakapolda Papua Brigjen Ramdani Hidayat kepada wartawan di Mako Brimob Polda Papua di Jayapura, Senin (3/10/2022).

Dia mengatakan semua daerah menginginkan masyarakat aman jika terjadi sebuah konflik. Maka dari itu, pihaknya terus bersiaga jika sewaktu-waktu diminta melakukan pengamanan.

"Suatu daerah yang mengalami konflik itu semua menginginkan masyarakat dalam keadaan aman lah. Aman nyaman, kalau aparatnya juga sudah siap semua," kata dia.

Menurutnya, dalam melakukan pengamanan konflik juga butuh persiapan yang matang. Untuk itu, pihaknya mengaku akan menyampaikan perkembangannya secara terbuka.

"Kita rencanakan dan kita persiapkan secara matang. Untung ruginya kita sampaikan semua," imbuhnya.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada 1.800 personelnya di Papua disiagakan terkait penjemputan Lukas Enembe oleh KPK. Sigit mengatakan pihaknya siap melakukan backup jika diminta.

"Terkait dengan kasus Lukas Enembe. Kami telah menyiapkan 1.800 personel di Papua. Dan kami siap untuk membackup apabila memang KPK meminta," kata Kapolri dalam konferensi di Mabes Polri, Jumat (30/9).

Sigit menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pemberantasan korupsi.

"Tentunya kami juga mendukung penuh pemberantasan korupsi," ungkapnya.

Untuk diketahui, Lukas Enembe terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua. PPATK menemukan sejumlah transaksi terkait Lukas Enembe ke sejumlah rekening judi kasino di beberapa negara. Hingga kini, Lukas Enembe masih belum memenuhi panggilan KPK karena alasan sakit.

 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url