Jokowi Perintahkan Menteri PUPR Bangunkan Rumah Tahan Gempa di Cianjur!


Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta rumah yang dibangun di Cianjur berspesifikasi rumah tahan gempa. Rumah antigempa itu dibangun untuk korban yang terdampak gempa magnitudo (M) 5,6 pada Senin (21/11) kemarin.

"Paling penting adalah pembangunan rumah-rumah yang terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan yang antigempa oleh Menteri PUPR," kata Jokowi di Cianjur, Selasa (22/11/2022).

Jokowi menyampaikan dukacita mendalam atas peristiwa yang menewaskan lebih dari 100 orang dan menyebabkan ratusan korban lain terluka.

Selain kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Jokowi juga memberi arahan kepada Menko PMK Muhadjir Effendy, BNPB, Basarnas serta TNI-Polri untuk menangani dampak gempa yang terjadi. Jokowi juga meminta dibukanya akses yang terkena longsor.

Jokowi meminta dibangunnya rumah tahan gempa sebagai antisipasi bila terjadi lagi gempa di waktu mendatang.

"Karena tadi disampaikan oleh BMKG bahwa gempa ini adalah gempa 20 tahunan sehingga pembangunan rumahnya kita arahkan untuk yang rumah antigempa," ucap Jokowi.

Dia mengatakan yang paling penting saat ini ialah akses sudah terbuka. Dia berharap proses evakuasi dan penyelamatan berjalan lancar.

Gempa M 5,6 Cianjur
Gempa bumi M 5,6 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terjadi pada Senin (21/11/2022) pukul 13.21 WIB. Titik koordinat gempa berada di 6,83 derajat LS dan 107,06 derajat BT dengan kedalaman 10 km. Gempa ini tidak menimbulkan potensi tsunami.

Gempa terasa kuat di sejumlah wilayah, seperti Jakarta, Bogor, Depok, hingga Tangerang Selatan (Tangsel). Hingga pagi tadi, terjadi 120 lebih gempa susulan.

"Hasil monitoring BMKG menunjukkan bahwa hingga Selasa 22 Nov. 2022 pukul 07.30 WIB terjadi sebanyak 127 kali gempa susulan (aftershocks) dengan magnitudo terbesar M4,2 dan magnitudo terkecil M1,2," kata Daryono.

Akibat gempa ini, dilaporkan ada 3.257 unit rumah rusak, 92 orang luka-luka, dan 5.405 warga mengungsi ke beberapa titik.

Soal korban jiwa, BNPB melaporkan ada 103 korban jiwa. Sementara BPBD Cianjur melaporkan ada 162 korban jiwa.

Bupati Cianjur Herman Suherman menetapkan status tanggap darurat bencana selama 30 hari hingga 20 Desember 2022.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url