Ganjar Dorong Penguatan Skill Wirausaha untuk Penyandang Disabilitas
Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah (Jateng) di bawah kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo
mendorong pemberdayaan penyandang disabilitas. Salah satunya dengan memberikan
pendampingan dan pelatihan kewirausahaan.
Pelatihan kewirausahaan kerap digelar Pemprov
Jateng di Balai Pelatihan Koperasi (Balatkop) dan UMKM, Jalan Berdikari Raya No
9, Srondol Kulon, Banyumanik, Kota Semarang, Jateng. Pada Senin (19/6), Ganjar
meninjau pelatihan bagi penyandang disabilitas. Mereka diajarkan banyak teori
tentang usaha dan dunia kewiraan.
Salah satu peserta hadir dari Komunitas Tuli.
Dia dilatih menjadi seorang barista dengan skill dan teknik pembuatan kopi yang
andal. Dia didampingi praktisi ahli di bidang peracikan komoditas tersebut.
"Lalu
ada yang penyandang disabilitas lain juga dia dilatih desain produk, lalu ada
yang dilatih juga untuk yang umum tadi batik ya, ada juga dilatih desain
fashion," kata Ganjar dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa
(20/6/2023).
Menurut Ganjar, pelatihan dan pendampingan
merupakan langkah awal bagi penyandang disabilitas untuk berkarya menghasilkan
produk-produk bernilai ekonomi.
"Bagaimana menghasilkan produk yang
berkualitas sehingga problem-problem yang dia hadapi khususnya
kesulitan-kesulitannya itu kita bisa latih," ucap Ganjar.
Tak hanya diberi pelatihan, para penyandang
disabilitas juga disediakan uang saku selama menjalani pelatihan. Tujuannya
agar penyandang disabilitas dan peserta lainnya semangat menyerap skill yang
diberikan.
"Biar mereka punya semangat, punya girah
untuk menjadi wirausaha sehingga kalau kita mau menciptakan lapangan kerja ya
dengan cara melatih keterampilan mereka ya dan dengan cara jadi
pengusaha," tutur Ganjar.
Ganjar berharap Dinas Koperasi UMKM Jateng tidak
hanya sekadar memberi pelatihan plus uang saku, tapi juga menerima kritik dan
saran dari penyandang disabilitas agar nantinya bisa dibuat program lain yang
bermanfaat untuk mereka.
"Balatkop ini kemudian jadi tempat yang
cukup bagus, maka kalau kemudian balatkop tadi akan membuat program, harapan
kita mengacu pada usulan komunitas-komunitas (penyandang disabilitas)
itu," ungkap Ganjar.
Sebagai informasi, Ganjar mendorong komitmen
pemerintah dalam bentuk kepedulian terhadap penyandang disabilitas lewat
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemenuhan Hak Penyandang
Disabilitas. Ganjar juga mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11
Tahun 2017 tentang Pemenuhan Hak Disabilitas. Ganjar juga aktif menggandeng
Baznas hingga SMK untuk menyediakan fasilitas pelatihan berkualitas bagi
penyandang disabilitas.