Ganjar Dorong Penguatan Skill Wirausaha untuk Penyandang Disabilitas


Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) di bawah kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo mendorong pemberdayaan penyandang disabilitas. Salah satunya dengan memberikan pendampingan dan pelatihan kewirausahaan.

Pelatihan kewirausahaan kerap digelar Pemprov Jateng di Balai Pelatihan Koperasi (Balatkop) dan UMKM, Jalan Berdikari Raya No 9, Srondol Kulon, Banyumanik, Kota Semarang, Jateng. Pada Senin (19/6), Ganjar meninjau pelatihan bagi penyandang disabilitas. Mereka diajarkan banyak teori tentang usaha dan dunia kewiraan.

Salah satu peserta hadir dari Komunitas Tuli. Dia dilatih menjadi seorang barista dengan skill dan teknik pembuatan kopi yang andal. Dia didampingi praktisi ahli di bidang peracikan komoditas tersebut.

"Lalu ada yang penyandang disabilitas lain juga dia dilatih desain produk, lalu ada yang dilatih juga untuk yang umum tadi batik ya, ada juga dilatih desain fashion," kata Ganjar dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (20/6/2023).

Menurut Ganjar, pelatihan dan pendampingan merupakan langkah awal bagi penyandang disabilitas untuk berkarya menghasilkan produk-produk bernilai ekonomi.

"Bagaimana menghasilkan produk yang berkualitas sehingga problem-problem yang dia hadapi khususnya kesulitan-kesulitannya itu kita bisa latih," ucap Ganjar.

Tak hanya diberi pelatihan, para penyandang disabilitas juga disediakan uang saku selama menjalani pelatihan. Tujuannya agar penyandang disabilitas dan peserta lainnya semangat menyerap skill yang diberikan.

"Biar mereka punya semangat, punya girah untuk menjadi wirausaha sehingga kalau kita mau menciptakan lapangan kerja ya dengan cara melatih keterampilan mereka ya dan dengan cara jadi pengusaha," tutur Ganjar.

Ganjar berharap Dinas Koperasi UMKM Jateng tidak hanya sekadar memberi pelatihan plus uang saku, tapi juga menerima kritik dan saran dari penyandang disabilitas agar nantinya bisa dibuat program lain yang bermanfaat untuk mereka.

"Balatkop ini kemudian jadi tempat yang cukup bagus, maka kalau kemudian balatkop tadi akan membuat program, harapan kita mengacu pada usulan komunitas-komunitas (penyandang disabilitas) itu," ungkap Ganjar.

Sebagai informasi, Ganjar mendorong komitmen pemerintah dalam bentuk kepedulian terhadap penyandang disabilitas lewat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Ganjar juga mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pemenuhan Hak Disabilitas. Ganjar juga aktif menggandeng Baznas hingga SMK untuk menyediakan fasilitas pelatihan berkualitas bagi penyandang disabilitas.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url